Melihat begitu panjangnya perjalanan sejarah dari waruga dan dolmen beserta macam-macam tradisi penyertanya, maka timbul sebuah pertanyaan besar. Mengapa tradisi ini bisa menghilang?
Penulis: Dwi Kurnia Sandy | Penyunting: Sandy Maulana
Sejak lahir, manusia membawa satu sifat unik yang bahkan dari kosa katanya saja begitu dekat dengan mereka. Betul, kemanusiaan. Mendengar kemanusiaan bisa mengingatkan kita pada banyak hal, pada belas kasih, cinta, dan terutama, penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap nyawa.
Kepada yang hidup, seringnya kemanusiaan berwujud rasa sayang terhadap sesama. Kepada yang mati, kemanusiaan dimanifestasikan dalam bentuk penguburan. Meskipun nggak seluruhnya begitu sih. Nggak jarang, penguburan hanya dijadikan cara manusia untuk menutupi kejahatannya dan jelas, itu jauh dari kemanusiaan.
Untuk dapat mengatakan suatu penguburan merupakan tindakan kemanusiaan, banyak faktor yang harus dicermati, seperti perlakuan khusus kepada jasad, benda-benda pendamping yang turut dikubur bersama si mati, dan juga wadah kubur.
Di Indonesia, berbagai jenis tradisi penguburan, termasuk di antaranya wadah kubur, berkembang. Dalam buku berjudul Sistem-Sistem Penguburan pada Akhir Masa Prasejarah di Bali, Soejono membagi wadah kubur ke dalam beberapa jenis, seperti kubur dolmen, peti batu, tempayan batu, dan sarkofagus.
Beragamnya jenis wadah kubur dipengaruhi oleh lingkungan, ketersediaan bahan, dan latar belakang suatu komunitas. Artikel ini akan coba memaparkan tradisi penguburan pada masyarakat di salah satu wilayah paling utara Indonesia, yakni Minahasa dan Sangir, beserta alasan berubahnya cara pandang mereka terhadap kematian. Kenapa dua kelompok masyarakat itu? Eheh, karena saya pengen saja.
Mengenal Lebih Dekat
Carlos Ginzburg, seorang peneliti kebudayaan asal Italia pernah menulis: “efforts to gain knowledge of the past are also made through travel to the world of the dead”. Ginzburg sadar, usaha untuk menjelaskan masa lalu manusia bisa ditelaah melalui penguburan. Dari penguburan, ada beberapa pertanyaan yang boleh saja muncul, seperti mengapa masyarakat sebelum kita melakukan penguburan seperti itu, dan kenapa hal itu tidak berlanjut lagi sekarang.
Di Sulawesi Utara terdapat dua jenis wadah kubur, waruga dan dolmen, yang dikembangkan oleh dua etnis yang berbeda. Wilayah Sulawesi Utara yang berada di Pulau Sulawesi, mayoritas didominasi oleh etnis Minahasa. Masyarakat Minahasa mengembangkan budaya penguburan waruga yang dapat dikategorikan sebagai budaya megalitik. Waruga terbuat dari jenis batuan beku tufa yang dapat ditemukan di daerah lereng Pegunungan Sulawesi bagian utara. Bentuk dari waruga sendiri menyerupai rumah dan memiliki tutup dengan hiasan yang difungsikan sebagai tutup wadah.

Sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Bergeser ke utara, terdapat masyarakat Sangir yang menghuni Kepulauan Sangihe. Berdasarkan pemaparan dari sejarawan lokal, Alfian Walukow, masyarakat Sangir pada masa lalu menganut kepercayaan Sundeng. Kepercayaan ini meyakini adanya kekuatan yang tidak terlihat. Dapat berupa roh nenek moyang ataupun kekuatan lainnya.
Berdasarkan catatan etnografi Brilman yang ditulis di tahun 1939 dan dikutip kembali dalam Kabar Baik di Bibir Pasifik, dikarenakan kepercayaan Sundeng, masyarakat Sangir mengembangkan penguburan dengan meletakan jasad di dalam batang kayu yang bagian tengahnya dilubangi. Setelahnya, batang kayu tersebut ditempatkan di tebing tinggi yang curam dan menghadap ke laut.
Pada masa berikutnya, masyarakat Sangir mengenal penguburan dengan dolmen. Tradisi penguburan menggunakan dolmen hampir dilakukan oleh semua elemen masyarakat Sangir, terutama masyarakat di Pulau Sangihe Besar—pulau utama di Kepulauan Sangihe.

Sumber: De Zending op de Sangi-en Talaud- Eilanden 1939
Tata Cara Penguburan
Mati adalah dunia yang jauh dan penguburan merupakan wahana untuk mencapainya. Setiap kelompok masyarakat punya caranya sendiri untuk mengantarkan anggota keluarga yang wafat ke dunia kematian.
Penguburan menggunakan waruga, contohnya, dimulai ketika keluarga pemilik jasad mulai mencari bahan batuan di lereng gunung untuk membuat waruga. Penggunaan waruga sendiri bersifat komunal, yang artinya, tempat kubur ini digunakan oleh lebih dari satu orang.
Jika keluarga yang berduka merupakan keluarga kaya, maka mereka akan menyewa para pengrajin untuk membentuk dan mengukir waruga miliknya sesuai dengan latar belakang keluarga. Namun, jika keluarga tersebut bukan dari keluarga yang kaya, maka mereka akan membuat sendiri waruga dan tidak memberi ukiran pada atapnya.
Jasad tidak langsung dimasukan ke dalam waruga. Ada beberapa tahap yang harus terlebih dahulu dilakukan. Prosesi pertama, jasad diberikan penghormatan terakhir oleh keluarga dan sukunya. Kemudian, jasad diikat sehingga membentuk posisi terlipat atau jongkok dengan paha merapat ke dada. Jasad akan dibiarkan selama 5 sampai 10 hari dalam posisi tersebut supaya posisi jongkok itu bersifat permanen. Setelah 10 hari, jasad baru dimasukkan ke dalam waruga. Biasanya ukuran jasad akan menyusut. Untuk membuat jasad tidak mengeluarkan aroma busuk, maka jasad dilapisi dengan ramuan tertentu yang dililitkan ke kain.
Beralih ke tradisi penguburan di Kepulauan Sangihe…
Dalam bahasa lokal, dikenal dengan istilah tradisi menaka batu. Berdasarkan pemaparan Alfian Walukow, menaka batu adalah tradisi mengambil batu untuk penguburan yang berfungsi memamerkan status sosial. Bahan batuan diambil dari pegunungan di sekitar pulau. Untuk Pulau Sangihe Besar diambil dari Gunung Awu.
Untuk memikul batu, keluarga dari orang yang meninggal harus menyiapkan sekurang-kurangnya 100 sampai 150 pekerja. Biasanya, pelaksanaan tradisi menaka batu diiringi musik tagonggong. Tagonggong merupakan alat musik menyerupai gendang yang terbuat dari kulit kambing.
Masih dari pemaparan Alfian Walukow, tradisi ini sering menjadi ajang perkelahian antara masyarakat yang sudah tiba di kuburan dengan masyarakat yang masih memikul batu. Sebagai solusi, keluarga yang berduka akan menyiapkan pesta jamuan selama menjalankan tradisi menaka batu selama 6 sampai 10 hari.

Sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Hilangnya Tradisi Wadah Kubur Batu
Melihat begitu panjangnya perjalanan sejarah dari waruga dan dolmen beserta macam-macam tradisi penyertanya, maka timbul sebuah pertanyaan besar. Mengapa tradisi ini bisa menghilang?
Sudah ada beberapa pendapat yang berupaya menjelaskan alasan hilangnya kedua tradisi penguburan tersebut. Mulai dari ketersediaan bahan baku yang kurang, faktor penyakit, penjajah, dan masuknya keyakinan baru.
Untuk alasan pertama, saya rasa kurang tepat. Bahan baku pembuatan waruga dan dolmen masih banyak tersedia di pegunungan Sulawesi bagian utara dan Gunung Awu hingga sekarang.
Alasan selanjutnya, penyakit. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke 20, epidemi kolera melanda Eropa. Penyakit ini dapat menyebar bahkan melalui orang yang sudah mati. Walau tidak sepenuhnya berhubungan, Belanda takut, tradisi penguburan masyarakat Minahasa dan Sangir yang tidak menguburkan jasad di dalam tanah dapat menjadi medium penularan penyakit kolera. Belanda kemudian menyebarkan propaganda di tengah masyarakat kalau jasad yang tidak dikuburkan dapat menyebarkan penyakit.
Asumsi saya, jika memang jasad-jasad tersebut menyebarkan penyakit, maka sudah dari lama masyarakat menyadarinya. Kalaupun tidak, maka sudah pasti banyak masyarakat yang mati akibat penyakit yang ditimbulkan tradisi penguburan itu.
Batu merupakan bahan penyerap panas sehingga jasad dalam waruga dan dolmen akan cepat menjadi abu karena terbakar dari panasnya batu. Kemungkinan untuk menyebarkan penyakit bisa dibilang terbantahkan.
Alasan yang paling masuk akal dari hilangnya tradisi ini adalah karena masuknya agama Protestan dan Islam ke Sulawesi Utara. Belanda datang pada awal abad ke-18. Sejak Belanda masuk ke Minahasa dan Kepulauan Sangihe, mereka langsung menyebarkan ajaran Protestan pada masyarakat.
Penginjil awal dari Nederlandsch Zendeling Genootschap yang mengunjungi Minahasa ialah Joseph Kam yang datang dari Ambon. Joseph Kam memulai pekerjaannya untuk menghidupkan kembali kekristenan, melakukan semua tugas seorang pendeta: berkhotbah, mengunjungi jemaat-jemaat di pedalaman, mendamaikan perselisihan dan pertengkaran, dan melayankan sakramen-sakramen. Sementara di Kepulauan Sangihe, pengkristenan juga sudah dimulai sejak abad ke-18 dengan tokoh utama Pendeta Steller.
Kepercayaan Protestan menggantikan keyakinan dan kebudayaan yang telah dikenal lama oleh orang Minahasa dan Sangir. Penguburan waruga dan dolmen terakhir dilakukan pada sekitar awal abad ke-20 oleh masyarakat yang belum menganut kepercayaan Protestan.
Protestan mengenalkan mereka budaya yang dianggap lebih memanusiakan jasad, yakni dengan penggunaan peti kayu. Peti kayu lebih dirasa manusiawi karena jasad tidak lagi harus diikat dan bisa dikuburkan dalam tanah tanpa dikuburkan pada satu tempat komunal. Pembuatan peti kayu pun tidak sesulit pembuatan peti kubur batu waruga. Pengrajin bisa membuat peti kayu dari pohon-pohon dan tidak memakan waktu lama.
Suksesnya pengkristenan di Sulawesi Utara juga membuat tradisi-tradisi lama masyarakat ikut menghilang. Mayoritas masyarakat Sulawesi Utara merupakan penganut Protestan yang taat, sehingga mereka menganggap tradisi waruga dan dolmen tidak sesuai dengan kepercayaan baru mereka. Hal yang sama juga terjadi pada penganut Islam. Islam tidak mengenal penguburan di dalam batu, yang menyebabkan kedua tradisi itu semakin ditinggalkan.
Satu-satunya akulturasi yang tersisa dari tradisi penguburan lokal ditemukan pada penguburan umat Protestan di Kepulauan Sangihe. Masyarakat menguburkan keluarganya dengan aturan Protestan, akan tetapi kubur diletakkan di dalam rumah atau di halaman depan. Saat tim UGM Maritime Culture Expedition 2017 melakukan wawancara, alasan yang muncul adalah mereka tidak ingin jauh dari keluarganya. Meski sudah menjadi Protestan, keyakinan mereka atas roh keluarga tidak sepenuhnya hilang.
Referensi:
Brilman, D. (1939). Onze zendingsvelden. De zending op de Sangi en Talaud – eilanden door.
Brilman, D. (2000). Kabar baik di bibir pasifik: Zending di kepulauan Sangihe (1st ed.). Yogyakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kerringan M. 2007. The History of Deadth, Buria Customs and Funeral Rites, from The Ancient World to Modern Times. London : Amber Books Ltd.
Sandy, D K, dkk. 2019. Potensi Tinggalan Arkeologi dan Pariwisata di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Jurnal Naditira Widya, Vol 13. Banjarmasin : Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.
Soegondho, S. (2016). Akar Budaya Waruga di Tanah Minahasa. In H. Sukendar, Waruga : Peti Kubur Batu dari Tanah Minahasa Sulawesi Utara (pp. 1-13). Manado: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Arkeologi Manando.
Soejono, R. P. (1977). Sistem-sistem Penguburan Pada Ahir Masa Prasejara di Bali. Jakarta.

Tentang Penulis
Dwi Kurnia Sandy
Kalian mau tahu profilku? Kontak aja dksandy22@gmail.com